Rabu, 14 Desember 2011

Badan Pusat Statistik (BPS, dahulu Biro Pusat Statistik), adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pokok sebagai penyedia data statistik dasar, baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat umum, secara nasional maupun regional.
Setiap sepuluh tahun sekali, BPS menyelenggarakan sensus penduduk. Di samping itu, BPS juga melakukan pengumpulan data, menerbitkan publikasi statistik nasional maupun daerah, serta melakukan analisis data statistik yang digunakan dalam pengambilan kebijakan pemerintah.
BPS juga terdapat di setiap provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dinamakan perwakilan BPS di daerah, karena BPS merupakan instansi vertikal, yakni instansi pemerintah pusat yang berada di daerah, sehingga bukan merupakan bagian dari instansi milik daerah, Tugas lain BPS di daerah adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan statistik regional.
Setiap sepuluh tahun sekali BPS menyelenggarakan:
  • Sensus Penduduk (SP) yaitu pada setiap tahun berakhiran “0″ (nol),
  • Sensus Pertanian (ST) pada setiap tahun berakhiran “3″ (tiga), dan
  • Sensus Ekonomi (SE) pada setiap tahun berakhiran “6″ (enam).
Di samping memiliki kantor pewakilan hingga daerah tingkat II (Kabupaten/Kota), aparat BPS ada di setiap kecamatan, yaitu Penanggungjawab Kegiatan BPS Tingkat Kecamatan atau saat ini disebut sebagai KSK (Koordinator Statistik Kecamatan), selain itu setiap ada kegiatan yang cukup besar seperti Sensus BPS selalu merekrut petugas lapangan yang berasal dari berbagai kalangan yaitu yang disebut Mitra Statistik.

Tugas dan Fungsi

Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 103 Tahun 2001. Dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya seperti tercantum di bawah ini, BPS juga dibatasi oleh 10 prinsip etika perstatistikan yang tercantum dalam United Nations Fundamental Principles of Official Statistics.
Tugas
Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi
  1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kegiatan statistik;
  2. Penyelenggaraan statistik dasar;
  3. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPS;
  4. Fasilitasi pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik; dan
  5. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Kewenangan
  1. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
  2. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
  3. Penetapan sistem informasi di bidangnya;
  4. Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;
  5. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
  1. perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;
  2. penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.

Minggu, 11 Desember 2011

Himpunan Mahasiswa Statistika

Profil HIMASTA
Himpunan Mahasiswa Statistika (HIMASTA) adalah organisasi kemahasiswaan internal bagi Mahasiswa aktif program studi Statistika di lingkungan Fakultas MIPA Universitas Diponegoro. Berdiri pada tanggal 9 Juli 2006 dengan landasan hukum pembentukkan berdasar pada keputusan rektor UNDIP No:III/SK/j.07/2004 tentang Organisasi Kemahasiswaan Universitas Diponegoro. Fungsi dari organisasi internal yang menjadi kebanggaan mahasiswa Statistika ini adalah sebagai wadah komunikasi, penyalur aspirasi dan pemersatu masyarakat Statistika FMIPA UNDIP. Bertujuan menggalang persatuan dan kesatuan antar mahasiswa Statistika FMIPA UNDIP dalam menerapkan ilmu Statistika guna meningkatkan peran ilmu Statistika guna meningkatkan peran serta dalam pembanguna nasional.
Lambang HIMASTA UNDIP berbentuk bulat yang terdiri dari :
a.    s2 adalah lambang yang khas dalam ilmu statistik, menggambarkan informasi dari suatu populasi dan keragaman yang dimiliki oleh HIMASTA UNDIP.
b.    Q adalah lambang dari Quality Control, artinya HIMASTA UNDIP selalu mengedepankan kualitas dari seluruh warga Statistika.
c.    *  adalah lambang dari sekuntum bunga yang bermakna keunggulan seni, budaya dan olahraga HIMASTA UNDIP.

SEJARAH HIMPUNAN MAHASISWA STATISTIKA

Berdiri : 9 Juli 2006
Keanggotaan : Mahasiswa Aktif Prodi Statistika
Landasan Hukum :Keputusan Rektor UNDIP No: III/SK/j.07/2004 Tentang  Organisasi Kemahasiswaan Universitas Diponegoro

VISI :

Menjadikan HIMASTA menjadi
Himpunan yang efektif, sinergis,
dan prestatif, dengan pengoptimalan
kinerja setiap pengurus HIMASTA.

MISI :

- Pengembangan sinergitas antara HIMASTA
dengan lembaga internal maupun
eksternal MIPA.
– Menjadikan HIMASTA unggul dalam
prestasi Akademi maupun Sosial.
– Pengoptimalan HIMASTA sebagai
wadah aspirasi civitas Statistika.

ORGANISASI MAHASISWA

Himpunan/Kelompok Individu mahasiswa yang memiliki niat dan tujuan sama yang mendasar pada sikap analisis dan kritis.

STATISTIKA UNDIP

Visi Program Studi Statistika

Pada tahun 2018 menjadi Program Studi Statistika yang unggul secara nasional dengan kualitas internasional dalam penyelenggaraan akademik untuk memenuhi kebutuhan industri, bisnis dan pemerintahan.

Misi Program Statistika Statistika

  1.  Menyelenggarakan pendidikan, serta melaksanakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat di bidang statistika untuk menghasilkan lulusan dengan kualitas internasional yang memiliki potensi dan motivasi mengembangkan diri dalam rangka memenuhi kebutuhan industri, bisnis dan pemerintahan.
  2. Menyelenggarakan proses peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan dengan memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan  akuntabilitas

Tujuan Program Studi Statistika

A. Tujuan Organisasi
Terciptanya peningkatan kualitas Proses Belajar Mengajar secara berkelanjutan.
Terwujudnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Program Studi
B. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan program Sarjana Statistika adalah menghasilkan lulusan yang memiliki kualifikasi kompetensi :
a. menguasai dasar-dasar statistika sebagai sains dan metode serta teknik komputasinya guna menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah industri, bisnis, dan pemerintahan berdasarkan informasi atau data statistika.
b. mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam metode statistika dan teknik komputasinya dengan penggunaan teknologi informasi dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat.
c. mampu bersikap dan berperilaku dalam berkarya dalam bidang statistika dan teknik komputasinya untuk memenuhi kebutuhan industri, bisnis dan pemerintahan.
d. mampu mengikuti perkembangan statistika kontemporer dan teknik komputasi dengan penggunaan teknologi informasi dan perangkat lunak mutakhir.
Dengan kualifikasi kemampuan dasar diatas, lulusan S-1 Sarjana Statistika diharapkan mempunyai potensi untuk melanjutkan ke jenjang akademik lanjutan, yaitu program pascasarjana dalam bidang yang didasari bidang statistika, komputasi, dan perekayasaan perangkat lunak berbasis teknologi informasi. Selain itu seorang Sarjana Statistika diharapkan mempunyai kemampuan untuk menerapkan metode statistika dan teknik komputasinya dalam mengatasi permasalahan industri, bisnis dan pemerintahan.
Untuk mewujudkan visi dan misi, Prodi Statistika kami didukung dengan tenaga pengajar berkualifikasi guru besar, Doktor, Magister sebagai berikut :
1. Prof. Drs. Mustafid,M.Eng,Ph.D
2. Dra.Dwi Ispriyanti,M.Si
3. Dra. Tatik Widiharih, M.Si
4. Drs. Rukun Santoso, M.Si
5. Drs. Tarno, M.Si
6. Drs. Agus Rusgiyono, M.Si
7. Dra. Suparti, MSi
8. Drs. Sudarno, M.Si
9. Di Asih I Maruddani, S.Si, M.Si
10. Yuciana Wilandari, S.Si, M.Si
11. Triastuti Wuryandari, S.Si, M.Si
12. Budi Warsito, SSi., M.Si
13. Diah Safitri, S.Si, M.Si
14. Sugito, S.Si, M.Si
15. M. Abdul Mukid, S.Si, M.Si
16. Rita Rahmawati, S.Si, M.Si
17. Hasbi Yasin, S.Si, M.Si
18. Abdul Hoyyi, S.Si, M.Si